Minggu, 24 April 2016

SATRESKRIM POLRES MAJALENGKA OPS JARAN LODAYA PANANGKAPAN 2 ORANG PELAKU 3C



POLRES MAJALENGKA - Pada hari Minggu 24 April 2016 subnit opsnal Satreskrim telah mengamankan TO Ops Jaran Lodaya sebanyak 2 orang pelaku 3C yaitu M SPD, alamat blok senen, desa bongas wetan kec. Sumberjaya kab. Majalengka. Dan  RC S, alamat blok pajagan desa garawangi kec. Sumberjaya kab. Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO AHID, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik. mengatakan, Berdasarkan LP Nomor : LP/269 - 09 / B / IV / 2016 / jbr / res mjl / sek jatiwangi, tanggal 23 april 2016. Untuk korban Sdri. ILAH SAILAH (41), alamat Dusun Kliwon RT.03/05 Desa Surawangi Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka Peristiwa terjadi pada hari jumat tanggal 24 april 2015 sekitar jam 19.45 wib. Untuk tempat kejadian di blok rebo Rt. 01/Rw 04 desa jatiwangi kec. Jatiwangi kab. Majalengka.

“Pelaku mengambil sepeda motor Honda beat warna biru tahun 2011 milik pelapor sewaktu diparkir di depan rumah orang tua korban, dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,-. “ ucap AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik.



Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku 3 buah sepeda motor hasil kejahatan dan sarana melakukan kejahatan yaitu :
1. Honda beat warna biru ( hasil kejahatan ).
2. Kawasaki ninja warna hitam.
3. Yamaha mio warna hitam.

Berdasarkan hasil pengembangan pelaku juga telah melakukan kejahatan :
1. Curas dengan modus Jambret TKP jatiwangi sebanyak 2 kali.
2. Curat dengan modus congkel rumah kosong TKP sukahaji 1 kali.
3. Coba curat dengan modus congkel jendela TKP sindangwangi 1 kali.


“Tindak lanjut Perkara tersebut dilakukan pengembangan tkp dan bb lain sesuai keterangan, dengan berkoordinasi dengan polsek untuk cek dasar LPnya, dilakukan pemeriksaan dan penahanan, serta melakukan pencarian beberapa DPO yang turut serta melakukan kejahatan bersama kedua tersangka.” Pungkas Kasat Reskrim AKP REZA ARIFIAN S.H., S.Ik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar