Sabtu, 20 Februari 2016

JANJIAN KETEMU DI DESA GADIS WARGA DESA DAWUAN MENGHILANG




POLRES MAJALENGKA - pada hari kamis 18 pebruari 2016 jam 20.00 wib, telah pergi dari rumahnya seorang perempuan sdri. CASWATI majalengka 31-6-1999 beralamat blok jombol rt.2/6 desa/kec. dawuan kab. Majalengka, dan bekerja di toko robita kadipaten.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik mengatakan, Berdasarkan keterangan saksi Sdri. AI menerangkan bahwa diblok jombol desa/kec.dawuan pada malam kejadian tersebut, terdapat seorang laki-laki yang menanyakan rumah sdri. CASWATI, laki-laki tersebut menggunakan kendaraan sepeda motor.

Adapun yang diduga telah menjemput Sdri. CASWATI, laki-laki tersebut yang membawa yaitu Sdr. PANDI. Karena terdapat dari sms korban ada kata-kata janjian ketemu di desa dengan bahasa yaitu "ayah udah nunggu di desa, bu cepet" dengan nomor hp Sdr. PANDI (085 759 735 104/089 534 147 659 4). 

Ciri-ciri korban pada saat menghilang dari rumah menggunakan pakaian kaos warna merah, celana pendek warna merah, kulit warna coklat, mata sipit, rambut lurus panjang.


“Diharapkan kepada warga di daerah kabupaten majalengka agar bisa membantu pencarian korban. Bilamana melihat/menemukan/mengenal gadis sdri. CASWATI berciri-ciri di atas, dan mengenali teman laki-laki atau Sdr. PANDI. Diharap untuk langsung menghubungi melaporkan polsek jajaran terdekat atau langsung ke polres majalengka. Supaya Korban sdri. CASWATI bisa berkumpul kembali bersama keluarga korban, ” Ucap Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar