Kamis, 07 Januari 2016

OPSNAL UNIT TIPITER SATRESKRIM POLRES MAJALENGKA MENGAMANKAN 2 PELAKU PERJUDIAN TOGEL HONGKONG



POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 6 Januari 2016 sekira jam 19.30 wib Opsnal Unit Tipiter Satreskrim berhasil mengamankan 2 orang pelaku perjudian jenis togel merk hongkong pools yang dilakukan oleh tersangka (pengeber sekaligus pengepul) berinisial ISK dan ENS.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP ANDHIKA FITRANSYAH, S.Ik,  penangkapan pelaku di warung di jalan KH Abdul Halim atau tepatnya di depan gedung SKB Kab. Majalengka dan Lingkungan Depok RT.001/006 kel. Munjul Kec-Kabupaten Majalengka.

Tersangka ( pengeber ) menerima pemasangan angka dari para pemasang baik kombinasi 2 angka, 3 angka maupun untuk pasangan 4 angka dengan nilai pemasangan terkecil Rp. 1.000,- dan nilai terbesar tidak terbatas, melalui pesan singkat / SMS.

Barang bukti lain yang diamankan kata Kapolres, 2 buah HP, 3 lembar shio dan uang sebanyak Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah). Untuk tindak lanjut pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan untuk proses sidik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar