Minggu, 27 Desember 2015

OPERASI LILIN POLRES MAJALENGKA BEKUK BANDAR GANJA





POLRES MAJALENGKA - Dalam rangka cipta kondisi, operasi Lilin Lodaya 2015 Satnarkoba Polres Majalengka mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, MS alias Ekok (26), seorang buruh harian lepas, warga Gang Raksabaya Blok I RT 001/002, Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kab. Majalengka

“Tersangka MS ditangkap di rumahnya dengan barang bukti narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP DARLI,S.Sos, Kamis (24/12).



AKBP Yudhi mengatakan tersangka MS terbukti, dengan tanpa hak atau melawan hukum telah menjual, mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dalam persediaan dan menggunakan atau mengkonsumsi narkotika golongan 1 jenis daun ganja kering.

“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang-bukti 4 paket daun ganja kering yang dibungkus dengan menggunakan kertas putih, dibungkus kantong plastik warna hitam dan disimpan di loker lemari plastik di kamar dan 1 buah handphone Nokia tipe 6080 dan uang sebesar Rp. 300.000 milik tersangka,” ungkap AKBP Yudhi.

Ia melanjutkan, saat ini Satnarkoba Polres Majalengka telah mengamankan barang bukti
dan mengamankan pelaku guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kepada anak-anak muda di momentum libur panjang akhir tahun ini dihimbau mengisi dengan kegiatan positif, seperti naik gunung, kesenian dan berolahraga. Hhindari godaan narkoba atau miras,” imbaunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar